Laman

Sabtu, 20 Maret 2010

Sejarah Perkembangan Radio

Henry Fayol (1841-1925)

Henry Fayol sebagai seorang tokoh manajemen berpendapat bahwa ada prinsip-prinsip manajemen tertentu yang dapat diajarkan dan dipelajari. Henry Fayol lebih menjuruskan perhatiannya kepada pimpinan tingkat atas. Pada tahun 1908, Henry Fayol mengeluarkan sebuah buku yang berjudul Administration Industrielle et General. Dalam bukunyua tersebut Henry Fayol menegemukakan prinsip-prinsip manajemen, yaitu:
1. Division Of Work (Pembagian Kerja)
Pembagian kerja harus memperhatikan kualitas fisik, moral, mental, pendidikan, dan pengalaman. Pembagian kerja yang disesuaikan dengan kemampuan dan keahlian bertanggung jawab, sehingga pelaksanaan kerja berjalan dengan efektif. Oleh karena itu, dalam penempatan karyawan harus menggunakan prinsip the right man in the right place. Pembagian kerja harus rasional/objektif, bukan emosional subyektif yang didasarkan atas dasar like and dislike.
Tujuan dari pembagian kerja adalah menghasilkan pekerjaan yang lebih banyak dan lebih baik dengan usaha yang sama. Pembagian kerja memungkinkan pengurangan sasaran, terhadap mana perhatian harus diarahkan dan dikenal sebagai alat terbaik memnfaatkan individu-individu dan kelompok orang.

2. Authority and Responsibility (Wewenang dan Tanggung Jawab)
Authority (wewenang) adalah hak untuk memberi instruksi dan kekuasaan meminta kepatuhan. Authority bersumber dari intelegensia, pengalaman, nilai moral, kesanggupan memimpin, dan pelayanan masa lalu. Sedangkan responsibility (tanggung jawab) tugas dan fungsi-fungsi yang harus dilakukan oleh seseorang, dan agar dapat dilaksanakan responsibility harus diberikan.
Wewenang yang tidak disertai dengna tanggung jawab adalah buta, dan tanggung jawab yang tidak dilengkapi wewenang adalah celaka. Antara wewenang dan tanggung jawab harus seimbang, makin besar wewenang , makin besar tanggung jawabnya.
Tanggung jawab terbesar terletak pada manajer puncak. Kegagalan suatu usaha bukan terletak pada karyawan, tetapi terletak pada puncak pimpinannya karena yang mempunyai wewemang terbesar adalah manajer puncak. oleh karena itu, apabila manajer puncak tidak mempunyai keahlian dan kepemimpinan, maka wewenang yang ada padanya merupakan bumerang.
Keahlian dan kepemimpinan merupakan dasar dari pada wewenang dan tanggung jawab. Oleh karena itu, seorang manajer yang mempunyai keahlian dan kepemimipinan akan mampu memberikan pertanggungjawaban sesuai dengan wewenang yang ada padanya.

3. Dicipline (Disiplin)
Disiplin yakni melakukan apa yang sudah disetujui bersama antara pemimpin dengan karyawannya, baik secara tertulis, lisan, atau berupa kebiasaan-kebiasaan. Disiplin sangat penting karena suatu usaha tidak akan mengalami kemajuan tanpa adanya disiplin pada pihak atasan dan bawahan.
Disiplin ini sangat erta hubungan dengan wewenang. Apabila wewenang tidak berjalan dengan semestinya, maka disiplin akan hilang. Pelaksanaan wewenang yang dipaksakan tidak akan menimbulkan disiplin hidup melainkan disiplin mati. Hal ini akan membawa suasana kerja diliputi ketakutan sehingga pekerja tidak bekerja dengan kesadaran dan tanggung jawab sepenuhnya.
Oleh karena itu, pemegang wewenang harus dapat menanamkan rasa disiplin terhadap dirinya sendiri sehingga mempunyai tanggung jawab terhadap pekerajaan sesuai dengan wewenang yang ada padanya.

4. Unity of Command (Kesatuan Perintah)
Untuk setiap tindakan, seorang pegawai harus menerima instruksi dari seorang atasan saja. Bila hal ini dilanggar, wewenang berati dikurangi, disiplin terancam, keteraturan terganggu, dan stabilitas mengalami cobaan. Seseorang tidak mungkin melaksanaa instruksi yang sifatnya dualistis.
Dalam melakasanakan pekerjaan, karyawan harus memperhatikan prinsip kesatuan perintah sehingga pelaksanaan kerja dapat dijalankan dengan baik. Karyawan harus tahu kepada siapa ia harus bertanggung jawab sesui dengan wewenang yang diperolehnya. Perintah yang datang dari manajer lain kepada serorang karyawan akan merusak jalannya wewenang dan tanggung jawab serta pembagian kerja
Kesatuan arah dapat menjamin tertibnya lalu lintas wewenangdan tanggung jawab dalam pelaksanaan kerja, se3hin gga kegiatan kerja terarah pada sasarannya dan menjamin tercapai tujuan usaha. Tidak mungkin terdapat hak untuk memerintah orang lain mengerjakan sesuatu tanpa adanya wewenang.
Oleh karena itu, kesatuan perinta merupakan landasan untuk meminta pertanggungjawaban bawahan sesuai dengan wewenang yang ada padanya. Dengan kata lain Unity of Comand merupakan pelaksanaan untuk terjaminnya authority dan responsibility.

5. Unity of direction (Kesatua Arah)
Prinsip ini dapat dijabarkan memjadi kesatuan tindakan, koordinasi, kekuatan, dan memfokuskan usaha (satu arah, satu tujuan, satu pimpinan). Dalam melaksanakan tugas-tugas dan tanggung jawabnya, karyawan perlu diarahkan menuju sasarannya. Oleh karena itu perlu adanya bimbingan terhadap seluruh pegawai supaya mereka menyadario sepenuhnya akan tugas dan kewajibannya.
Kesatuan pengarahan bertalian erat dengan pembagian kerja. Suatu pembagian kerja yang tidak sesuai dengan kebutuhan akan menyebabkan pelaksanaa kerja tidak terarah pada sasaranya.
Kesatuan pengarahan tergantung pula terhadap kesatuan perintah. Dalam pelaksanaan kerja bisa saja terjadi adanya dua perintah sehingga menimbulkan arah yang berlawanan. Oleh karena itu, perlu alur yang jelas dari mana karyawan mendapat wewenang untuk pmelaksanakan pekerjaan dan kepada siapa ia harus mengetahui batas wewenang dan tanggung jawabnya agar tidak terjadi kesalahan. Pelaksanaan kesatuan pengarahan (unity of directiion) tidak dapat terlepas dari pembaguan kerja, wewenang dan tanggung jawab, disiplin, serta kesatuan perintah.

6. Subordination of Individual Interest to General Interest ( Kepentingan umum lebih dipentingkan dari kepentingan pribadi)
Dalam sebuah perusahaan kepentingan pribadi tidak boleh diatas kepentingan perusahaan. Hal ini merupakan syarat yang sangat penting agar setiap usaha berjalan dengan lancar sehingga dapat tercapai tujuannya. Berhasilnya suatu usaha akan menyangkut kepentingan-kepentingan seluruh pegawai khususnya, dan kepentingan masyarakat pada umumnya.
Setiap karyawan dapat mengabdikan kepentingan pribadi kepada kepentingan organisasi apabila memiliki kesadaran bahwa kepentingan pribadi sebenarnya tergantung kepada berhasil-tidaknya kepentingan organisasi. Prinsip pengabdian kepentingan pribadi kepada kepentingan organisasi dapat terwujud, apabila setiap karyawan merasa senang dalam bekerja sehingga memiliki disiplin yang tinggi.



7. Remuneration of Personnel (Keadilan dalam pembagian upah)
Gaji pegawai adalah harga dari layanan yang diberikannya. Harus adil, sejauh mungkin memberi kepuasan baik pada pegawai maupun perusahaan. Manusia memiliki kebutuhan spiritual dan material yang harus dipenuhi. Tingkat gaji dipengaruhi oleh biaya hidup, permintaan dan penawaran tenaga kerja, keadaan umum perusahaan, posisi ekonomi perusahaan, dan tergantung pula dari pendidikan dan pengalaman pegawai.
upah bagi karyawan merupakan kompensasi yang menentukan terwujudnya kelancaran dalam bekerja. Karyawan yang diliputi perasaan cemas dan kekurangan akan sulit berkonsentrasi terhadap tugas dan kewajibannya sehingga dapat mengakibatkan ketidaksempurnaan dalam bekerja. Penggajian yang tidak cukup akan menimbulkan indisipliner para pegawai, sehingga sulit diarahkan pada tujuan yang hendak dicapai.
Oleh karena itu, dalam prinsip penggajian haris dipikirkan bagaimana agar karyawan dapat bekerja dengan tenang. Sistem penggajian harus diperhitungkan agar menimbuulkan kedisiplinan dan kegairahan kerja sehingga karyawan berkompetisi untuk membuat prestasi yang lebih besar. Prinsip more pay for more prestige (upaya lebih untuk prestasi lebih), dan prinsip upah sama untuk prestasi yang sama perlu diterapkan sebab apabila ada perbedaan akan menimbulkan kelesuan dalam bekerja dan mungkin akan menimbulkan tindakan tidak disiplin.

8. Centralization (Pemusatan)
Masalah sentralisasi dan desentralisasi adalah masalah pembagian kekuasaan. Pada organisasi kecil, sentralisasi dapat diterapkan. Akan tetapi pada organisasi yang besar harus diterapkan desentralisasi.
Pemusatan wewenang akan menimbulkan pemusatan tanggung jawab dalam suatu kegiatan. Tanggung jawab terakhir terletak ada orang yang memegang wewenang tertinggi atau manajer puncak. Pemusatan bukan berarti adanya kekuasaan untuk menggunakan wewenang, melainkan untuk menghindari kesimpangsiurang wewenang dan tanggung jawab. Karena kesimpangsiuran dalam lalu lintas wewenang akan berakibat pada pelaksanaan pekerjaan sehingga tujuan yang hendak dicapai mengalami kegagalan. Pemusatan wewenang ini juga tidak menghilangkan asas pelimpahan wewenang (delegation of authority)

9. Scalar Chain (Rantai skalar, jenjang bertangga)
Rantai skalar adalah rantai daripada atasan yang bermula dari wewenang terakhir hingga pada tingkat terendah. Garis kekuasaan adalah rute yang harus diikuti oleh semua komunikasi yang bermula dan kembalinke kekuasaan terakhir. Prinsip rantai skalar berarti bahwa untuk mempermudah komunikasi antara pegawai yang setingkat ada manfaatnya kalau mereka langsung mengadakan komunikasi dengan mengabaikan garis kekuasaan.
Pembagian kerja menimbulkan adanya atasan dan bawahan. Bila pembagian kerja ini mencakup area yang cukup luas akan menimbulkan hirarki. Hirarki diukur dari wewenang terbesar yang berada pada manajer puncak dan seterusnya berurutan ke bawah. dengan adanya hirarki ini, maka setiap karyawan akan mengetahui kepada siapa ia harus bertanggung jawab dan dari siapa ia mendapat perintah.
Dalam pelaksanaan lalu lintas wewenang dan tanggung jawab, supaya tidak terjadi kekacauan, maka tidak boleh adanya hirarki karena hal ini akan menimbulkan ketidaksenangan dalam bekerja bagi orang yang dilaluinya. Karena tidak merasa dihargai oleh bawahannya dan merasa tidak dipercaya oleh atasannya. Namun, adanya hirarki justru mempercepat jalannya pekerjaan mengingat adanya derlegation of authority.

10. Order (Ketertiban)
Adanya ketertiban dalam sebuah perusahaan harus ditempatkan dengan tegas untuk setiap pegawai. Setiap pegawai akan disiplin apabila sadar sepenuhnya akan tugas dan tanggung jawabnya. Kesadaran bertanggung jawab dipengaruhi oleh kebutuhab hidup. Apabila kebutuhan tersebut telah terpenuhi, maka akan ada pengusahaan disiplin terhadap dirinya. Tapi dalam kenyataan perlu ditertibkan dahulu baru ada kedisiplinan, walaupun itu didorong oleh rasa takut.
Ketertiban ini menurut segala bidang, yaitu adanya keterlibatan dalam penggunaan wewenang dan pemberian tanggung jawab.
Ketertiban dalam melaksanakan pekerjaan merupakan syarat utama karena pada dasarnya tidak ada orang yang bisa bekerja dalam keadaan kacau atau tegang. Ketertiban dalam suatu pekerjaan dapat terwujud apabila seluruh karyawan, baik atasan maupun bawahan mempunyai disiplin yang tinggi. Oleh karena itu, ketertiban dan disiplin sangat dibutuhkan dalam mencapai tujuan.
11. Equity (Keadilan)
Untuk merangsang pegawai melaksanakan tugasnya, mereka harus diperlakukan dengan ramah dan adil. Kombinasi keramahtamahan dan keadilan akan menghasilkan equity. Semua karyawan harus dianggap sama pentingnya dan sama baiknya. Apbila terjadi perselisaihan, tidak boleh memihak, melainkan harus diselesaikan dengan musyawarah dengan asas kekeluargaan.
Keadilan dan kejujuran merupakan salah satu syarat untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Keadilan dan kejujuran terkait dengan moral karyawan dan tidak dapat dipisahkan. Keadilan dan kejujuran harus ditegakkan mulai dari atasan karena atasan memiliki wewenang yang paling besar. Manajer yang adil dan jujur akan menggunakan wewenangnya dengan sebaik-baiknya untuk melakukan keadilan dan kejujuran pada bawahannya.
Apabila dalam suatu usaha tidak ada keadilan, maka usaha itu akan mengalami kemacetan, bahkan kegagalan. Penggunaan nya pun harus untu kepentingan bersama. Apabila digunakan untuk kepentingan pribadi, maka ini merupakan titik tolak mrnuju kehancuran.

12. Stability of Tonure of Personnel ( Stabilitas pegawai)
Dalam setiap kegiatan kestabilan karyawan harus dijaga sebaik-baiknya agar segala pekerjaan berjalan dengan lancar. Kestabilan karyawan terwujud karena adanya disiplin kerja yang baik dan adanya ketertiban dalam kegiatan. Manusia sebagai makhluk sosial yang berbudaya memiliki keinginan, perasaan dan pikiran. Apabila keinginannya tidak terpenuhi, perasaan tertekan dan pikiran yang kacau akan menimbulkan goncangan dalam bekerja.
Kestabilan karyawan tidak dapat dipaksakan dengan kekuasaan dan ketakutan. Kalaupun berhasil, hanyalah bersifat sementara. Kestabilan hanya dapat terwujud karena adanya disiplin kerja yang baik dan adanya ketertiban dalam usaha itu.
Oleh karena itu, apabila kehendak tidak terpenuhi, perasaan tertekan, dan pikiran yang tidak ada penyaluran, maka akan menimbulkan frustasi yang sewaktu-waktu bisa meledak sehingga menggangu kelancaran usaha. Untuk itu diperlukan keadilan dan kejujuran untuk mendapatkan kestabilan karyawan.

13. Initiative (Inisiatif)
Kesanggupan berfikir dan kemampuan melaksanakan adalah apa yang disebut inisiatif. Sumber kekuatan suatu perusahaan adalah adanya inisiatif baik dari kalanganatasan maupun bawahan khususnya pada masa sulit, karena penting untuk menggairahkan dan mengembangkan inisistif semaksimal mungkin.
Prakarsa timbul dari dalam diri seseorang yang menggunakan daya pikir. Prakarsa menimbulkan kehendak untuk mewujudkan suatu yang berguna bagi penyelesaian pekerjaan dengan sebaik-beiknya. Jadi dalam prakarsa terhimpun kehendak, perasaan, pikiran, keahlian dan pengalaman seseorang. Oleh karena itu, setiap prakarsa yang datang dari karyawan harus dihargai. Prakarsa (inisiatif) mengandung arti menghargai orang lain, karena itu hakikatnya manusia butuh penghargaan. Setiap penolakan terhadap prakarsa karyawan merupakan salah satu langkah untuk menolak gairah kerja. Oleh karena itu, seorang manajer yang bijak akan menerima dengan senang hari prakarsa-prakarsa yang dilahirkan karyawannya.
Yang terpenting, inisiatif berkembang bila dalam usaha terdapat keadilan dan kejujuran. Dalam pengembangan inisiatif perlu diperhatikan penbagian kerja dan pengaturan wewenang dan tanggung jawab agar pegawai yang ahli dan berpengalaman memiliki wewenang yang luas.
14. Ecsprit de Corps ( Semangat kesatuan korps)
Keharmonisan di kalangan personalia perusahaan merupakan kekuatan besar bagi suatu perusahaan. Untuk itu, segala usaha ditempuh untuk merealisasikannya. Setiap karyawan harus memiliki rasa kesatuan, yaitu rasa senasib sepenanggungan sehingga menimbulkan semangat kerja sama yang baik. semangat kesatuan akan lahir apabila setiap karyawan mempunyai kesadaran bahwa setiap karyawan berarti bagi karyawan lain dan karyawan lain sangat dibutuhkan oleh dirinya.
Selain itu semangat kesatuan korps terlahir pula karena adanya disiplin pegawain akan tugas dan kewajibannya. Sehingga masing2 pegawai dapat menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
Manajer yang memiliki kepemimpinan akan mampu melahirkan semangat kesatuan (esprit de corp), sedangkan manajer yang suka memaksa dengan cara-cara yang kasar akan melahirkan friction de corp (perpecahan dalam korp) dan membawa bencana. Untuk melihat suatu usaha baik atau tidaknya dapat dilihat pula dari adam atau tidaknya semangat kesatuan korps dalam perusahaan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar